Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 15 Desember 2009

TATA TERTIB MOVING CLASS

KETENTUAN UMUM MOVING CLASS

Perpindahan Ruang
Masuk/pindah ke ruang baru dengan tertib dan siap menerima pelajaran baru tidak diperkenankan lebih dari 3 menit setelah bel berbunyi.
Menunggu dengan tenang dan jangan mengganggu / memasuki ruang yang masih dipergunakan oleh kelas lain.
Keluar dari ruang dengan tertib dan wajib antre untuk berjabat tangan dengan guru yang telah mengajar.

Piket Kebersihan

Petugas piket kebersihan harap menyelesaikan tugas sebelum jam pelajaran dimulai.
Siswa putri yang berhalangan menjalankan ibadah sholat harus tetap tinggal di dalam ruang untuk membersihkan ruang dan menjaga ketertiban ruang.
Buku Jurnal dan Absensi menjadi tanggung jawab piket.

Barang

Barang yang tertinggal milik siswa kelas lain harap diserahkan kepada guru yang sedang mengajar.
Siswa dilarang memindahkan dan menggunakan barang-barang inventaris ruang tanpa seijin guru.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Salam kenal pak,
Saya salah satu alumni SMP Muhammadiyah Suruh tahun ajaran 1999/2000 :D

SMP Muhammadiyah Suruh, Kab. Semarang